Kuota Impor Daging Sapi Harus Sesuai Rekomendasi Kementan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 06:03 WIB
Kuota Impor Daging Sapi Harus Sesuai Rekomendasi Kementan
Pedagang daging sapi. [Antara/Rahmad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk produk industri harus mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Berdasar rekomendasi kementerian teknis itulah, ijin impor mulai dikeluarkan sejak awal Januari tahun berjalan.

“Kemendag tak akan mengeluarkan ijin impor (SPI) jika tak sesuai rekomendasi kementerian teknis. Kemendag tak bisa didikte Bapanas untuk menabrak aturan," ujar sumber yang enggan disebut namanya tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi mengutak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementerian Pertanian sesuai dengan arahan tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan update terkait pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat,(2/2/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI