Kades Bisa Menjabat 16 Tahun! Revisi UU Desa Telah Disetujui

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 06 Februari 2024 | 17:09 WIB
Kades Bisa Menjabat 16 Tahun! Revisi UU Desa Telah Disetujui
Demo APDESI di Gedung DPR RI yang berakhir bentrok dengan aparat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Serta terdapat Pasal 72 yang mengatur sumber pendapatan desa; Pasal 118 yang mengatur Ketentuan Peralihan; dan Pasal 121A yang mengatur Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI