Soal Sunat Anggaran Kementerian Demi Bansos, Sri Mulyani Jadi Kambing Hitam?

Selasa, 06 Februari 2024 | 13:58 WIB
Soal Sunat Anggaran Kementerian Demi Bansos, Sri Mulyani Jadi Kambing Hitam?
Keputusan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan automatic adjusment terhadap anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) pada APBN 2024 dinilai Ekonom Senior Faisal Basri menjadi dilema bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan automatic adjusment terhadap anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) pada APBN 2024 dinilai Ekonom Senior Faisal Basri menjadi dilema bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Faisal mendengar bahwa Sri Mulyani tak enak hati untuk menjalankan perintah langsung dari Jokowi tersebut.

Asal tahu saja, kebijakan tentang pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024. Dimana, masing-masing K/L mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dialihkan ke program lain.

"Saya dengar ibu Sri Mulyani enggak mau, enggak mau kayak, 'saya datang ke Kementerian A potong ya 5 persen. Nanti yang disalahin Bu Sri Mulyani terus kan," ungkap Faisal di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2024).

Baca Juga: Komisioner KPU Divonis Langgar Etik Gegara Gibran, Koalisi Masyarakat: Mempertebal Kecurangan Pemilu 2024

Faisal pun bertanya-tanya kenapa Sri Mulyani mau menjalankan perintah tersebut yang sifatnya mendadak dan dilakukan secara tertutup tanpa adanya persetujuan dari K/L.

Seharusnya kata Ekonom INDEF ini yang melakukan hal itu adalah Jokowi.

"Jadi Pak Jokowi gentle dong, bilang ke menteri-menterinya gitu, sayang tertutup. Jangan kambing hitamnya Sri Mulyani. Emang Sri Mulyani punya kuasa untuk motong-motong (anggaran 5 persen), kan enggak punya kuasa," kata Faisal.

Automatic adjusment sendiri adalah penyesuaian anggaran dalam rangka merespons dinamika global terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui adanya kebijakan ini.

Baca Juga: Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi

“Nanti itu teknisnya ada macam-macam cara, Bu Menkeu akan menjelaskan, salah satunya Automatic Adjustment,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan dana yang terkumpul dari kebijakan Automatic Adjustment akan digunakan untuk mempertebal anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

Anggaran untuk subsidi pupuk, kata Ketum Partai Golkar ini, juga perlu ditambah karena Indonesia sudah memasuki musim tanam.

"Kemarin dengan dana yang ada Rp 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani dan kita harus menambah 2,5 juta petani dan subsidi pupuk tidak boleh lambat. Sehingga Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp 14 triliun," ungkapnya.

Kebijakan tentang pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024. Sehingga, masing-masing K/L mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dialihkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI