Suara.com - Adanya gagasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diubah menjadi koperasi menjadi polemik baru di masyarakat. Ide ini dianggap liar dan tidak bisa dilakukan, karena bisa melanggar aturan yang ada.
Direktur Eksektutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, salah satu aturan yang dilanggar dalam wacana ini yaitu UUD 1945 Pasal 33.
"Itu ngawur itu kalau yang ngomong bahwasannya dengan mengkoperasikan BUMN itu lebih sesuai dengan UUD, ngawur itu. Justru bertentangan dengan UUD di Pasal 33," ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).
Piter menjelaskan, dalam pasal 33 pada ayat 3 UUD 1945 berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: BUMN Diubah Jadi Koperasi, Stafsus Erick Thohir: Idenya Aneh
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Pelintir Isu BUMN Jadi Koperasi, Stafsus: Kalau Salah Ide Akui Saja
Maka dari itu, dia memandang BUMN ini sebagai perwakilan dari negara untuk memanfaatkan kekayaan alam RI agar bisa dinikmati oleh masyarakat.
"BUMN khususnya untuk sektor sektor yang sangat strategis itu dimiliki oleh BUMN karena BUMN itu adalah mewakili negara," imbuh dia.
Atas adanya ide itu, Piter mengaku sempat mengkonfirmasi terhadap Timnas AMIN, di mana gagasan itu hanya dicetuskan oleh tokoh koperasi Indonesia Suroto PH yang diundang diskusi.
"Jadi, masih merupakan pandangan pribadi Pak Suroto, bukan pandangan apalagi usulan dari Tim 01. Makanya saya enggak yakin itu dari Paslon 01 karena itu ngawur. Saya sudah konfirmasi ke Mas Wijayanto Sarimin, dari mas Wijaya dia itu ngomong sama saya itu enggak, itu bukan," ucap Piter.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Pelintir Isu BUMN Jadi Koperasi, Stafsus: Kalau Salah Ide Akui Saja
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai ide mengubah BUMN menjadi koperasi merupakan gagasan yang aneh. Senada dengan Erick Thohir, ide ini justru bisa berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran.
Arya menyebut, tidak hanya pekerja BUMN saja yang terdampak, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan BUMN juga ikut terimbas.
Baca Juga: Jokowi Gencar Tebar Bansos Jelang Nyoblos, Erick Thohir: Apa Yang Salah?
"Memang idenya aneh mau jadikan BUMN jadi koperasi. Dan buat 1,6 juta karyawan BUMN nganggur semua," ujar Arya kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
"Dan belum lagi pihak-pihak ketiga yang mendukung BUMN banyak banget berapa juta keluarga yang akan terganggu dengan ide tersebut," tambah dia.
Arya meminta, tim sukses pasangan calon (paslon) nomor urut 1 AMIN untuk tidak saling menyalahkan gagasan ide tersebut. Dia menegaskan, timses harus berani mengaku salah, jika memang ide tersebut salah.
"Jadi ya udahlah kalau memang salah idenya terima salah, jangan katakan orang lain hoaks. Karena dari bukti yang kami dapat benar kok ada penyebaran ide itu kemana-mana," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Said Didu menyebut tidak ada ide atau gagasan dari paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang ingin mengubah BUMN jadi Koperasi.
Menurut dia, usulan itu muncul ketika Timnas AMIN menggelar diskusi dan dibicarakan oleh Pakar Koperasi Suroto.
"Padahal Timnas AMIN undang pakar koperasi eksternal dan salah satu pakar koperasi Suroto yang mengatakan BUMN sebaiknya dimiliki oleh koperasi. Jadi sama sekali tidak ada sikap pasangan AMIN yang ingin mengubah BUMN," kata Said Didu.