Suara.com - Guna memberikan apresiasi bagi pegawai Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang memiliki kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya, LPDB-KUMKM melaksanakan kegiatan Pemilihan Pegawai Teladan LPDB-KUMKM Tahun 2023 pada Kamis (1/2/2024).
Kegiatan ini bertujuan, memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai di lingkup LPDB-KUMKM agar terpacu memberikan kinerja terbaik dalam melayani koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, acara Pemilihan Pegawai Teladan Tahun 2023 telah melalui seleksi yang diawali dari usulan kandidat dari masing-masing lingkup Direktorat LPDB-KUMKM.
"Berdasarkan hasil penyeleksian dan penilaian dari kriteria yang ditetapkan, terpilih lima kandidat Pegawai Teladan Tahun 2023, dengan rincian tiga pegawai pria dan dua pegawai wanita. Kelima kandidat tersebut telah mempresentasikan karya tulisnya di hadapan Direksi dan seluruh karyawan dengan tema “Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Pelayanan”, terang Supomo.
Supomo melanjutkan, seluruh karyawan di lingkup LPDB-KUMKM juga dilibatkan untuk memilih kandidat terbaik melalui web polling yang dilaksanakan pada hari ini dan secara transparansi akan diumumkan hasilnya pada tanggal 6 Februari 2024. Melalui Pemilihan Pegawai Teladan LPDB-KUMKM Tahun 2023 harapannya dapat memotivasi dan menginspirasi pegawai-pegawai lain di lingkup LPDB-KUMKM untuk meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan prima kepada mitra-mitranya di tanah air.
Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Koesoema Prasetia mengatakan, Pemilihan Pegawai Teladan LPDB-KUMKM Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan penghargaan dan peningkatan motivasi kerja pegawai di lingkup LPDB-KUMKM.
"Masing-masing di lingkup Direktorat LPDB-KUMKM mengusulkan kandidat Pegawai Teladan Tahun 2023 kepada Direktur Utama LPDB-KUMKM. Atas usulan tersebut, diperoleh 29 (dua puluh sembilan) pegawai untuk mengikuti seleksi pemilihan Pegawai Teladan Tahun 2023," jelas Oetje.
Adapun kriteria penilaian Pegawai Teladan Tahun 2023, lanjut Oetje, memiliki masa kerja minimal dua tahun berturut-turut sejak pengangkatan sebagai pegawai LPDB-KUMKM, tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin selama masa kerja, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Direksi LPDB-KUMKM yang berlaku.
"Selain itu, kandidat pegawai terbaik juga memiliki persentase kehadiran minimal 95 persen, tidak mengalami penurunan dalam dua tahun berturut-turut, serta memiliki rata-rata Capaian Kinerja Pegawai (CKP) minimal kategori “Sangat Baik” dan tidak mengalami penurunan dalam dua tahun berturut-turut," terang Oetje.
Baca Juga: KSP Dana Mukti Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota Melalui LPDB-KUMKM
Oetje menambahkan, dari 29 nama yang masuk kriteria dari masing-masing direktorat, terseleksi menjadi lima nama yang memiliki hasil terbaik. Lima kandidat tersebut telah memaparkan presentasi mengenai “Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Pelayanan” di hadapan Direksi dan Pegawai LPDB-KUMKM, dan juga dilakukan pemungutan suara (voting) melalui web polling guna memilih kandidat terbaik, masing-masing satu pria dan satu wanita.