Suara.com - Kebijakan kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 sebesar 8 persen mulai cair pada Februari ini. Kebijakan ini setelah keluarnya aturan yang mendasari kenaikan gaji PNS itu.
Adapun, aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kenaikan ini tidak hanya berlaku bagi PNS Pusat, tetapi juga diberlakukan di pada PNS daerah.
Baca Juga: Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!
Dalam beleid itu, gaji terendah PNS di mana pada golongan I ditetapkan dalam rentang Rp Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600. Sedangkan, gaji tertinggi PNS yaitu pada Golongan IV E ditetapkan sebesar Rp 6.373.200.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa, kebijakan naiknya gaji PNS ini dijadwalkan akan cair pada awal Februari ini.
"Saya belum dapat info (pastinya) dari Kementerian Keuangan, (tapi) mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini (awal Februari)," ujar Anas di Kantor Bappenas, Jakarta, yang dikutip, Kamis (1/2/2024).
Berikut besaran Gaji PNS sesuai dengan golongan setelah alami kenaikan:
Golongan I
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ATR BPN Naik! Ini Rinciannya
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200