Sri Mulyani Tegaskan Penyalur Bantuan Kemensos dan Bapanas, Sumbernya APBN!

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 30 Januari 2024 | 15:43 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Penyalur Bantuan Kemensos dan Bapanas, Sumbernya APBN!
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bansos adalah salah satu elemen di dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan diresmikan sebagai Undang-Undang (UU) sebagai bagian dari mekanisme negara,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada hari Selasa (30/1/2024).

Bansos masuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Baca Juga: Mengintip Kijang Lawas yang Pernah Dimiliki Sri Mulyani, Kini Harganya Cuma Setara 2 Aerox

Mantan pejabat tinggi bank Dunia itu menjelaskan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu, dikutip dari Antara.

Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.

“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.

Baca Juga: Beda Pandangan Jokowi dan Sri Mulyani Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024

Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak.

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI