Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait kabar penghentian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kabar ini mencuat usai sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kajian ini tengah dipertimbangkan. Untuk nantinya, dana tersebut dimanfaatkan untuk riset dan pengembangan.
"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 140 triliun. Jadi mungkin kita setop dulu jadi anggaran pendidikan 20% bisa digunakan membenahi riset, alokasi beasiswa dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," kaya Muhadjir pada Selasa (16/7/2024) lalu
Terkait hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengklarifikasi, pemerintah sudah memiliki alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada APBN 2024.
Baca Juga: Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Dengan demikian, saat ini anggaran untuk LPDP sudah ditetapkan. Menurut data dari Kementerian Keuangan, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25 triliun telah disahkan untuk tahun ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenkeu, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25,0 triliun ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan untuk pengembangan pendidikan yang berkelanjutan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan pengembangan riset dan teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, pemerintah tidak akan menghentikan penyaluran dana ke LPDP. Namun, dia menyatakan bahwa akan ada perluasan dalam penggunaan anggaran.
Di samping itu, pemerintah berencana untuk memperluas program-program yang akan dikelola oleh LPDP, tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga mencakup pelatihan.
"LPDP tidak akan dihentikan, hanya akan diperluas, karena selain pendidikan, Indonesia juga membutuhkan pelatihan," ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, IKN Sudat Sedot Duit Negara Rp26,7 Triliun
Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa peran LPDP juga akan diperluas untuk mengelola dana abadi pariwisata atau tourism fund.