- Kunjungi portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
- Klik "Lanjutkan".
- Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman pengisian data. Namun, jika belum, akan muncul notifikasi "Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi". Silakan laporkan ke instansi masing-masing.
- Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi kolom-kolom yang diminta.
- Tentukan password, pertanyaan keamanan, dan jawaban yang harus diingat dan dirahasiakan.
- Unggah scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.
Cetak Kartu Informasi Akun
- Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik "Cetak Informasi Pendaftaran" dan masuk ke akun yang sudah dibuat dengan mengklik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
- Kunjungi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password untuk login.
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file antara 100KB - 1MB.
- Setelah mengunggah dokumen ijazah, lanjutkan dengan pengisian biodata.
- Isi Riwayat Pekerjaan
- Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan, yaitu hanya dari instansi tempat penempatan saat ini.
Resume Pendataan Non ASN
- Setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
- Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.