Pajak Sepeda Motor Listrik vs Motor BBM, Selisihnya Bikin Melongo!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2024 | 16:20 WIB
Pajak Sepeda Motor Listrik vs Motor BBM, Selisihnya Bikin Melongo!
Sejumlah warga menjajal kendaraan listrik [Suara.com/Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai contoh sepeda motor Ninja 250SL dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp. 32.800.000 (Kepemilikan Kedua, dengan Bobot Koefisien = 1). Kemudian hitung nilai pajak untuk jenis kendaraan tersebut.

Kemudian cara hitungnya dikenakan tarif pajak progresif karena kepemilikan kedua. Jadi pajak kendaraan bermotor 2.5% x 1 x 32.800.000 = 820.000 ditambah SWDKLLJ = 35.000. Maka total yang harus dibayar pemilik kendaraan adalah Rp855.000.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI