GovTech Segera Diluncurkan Jokowi, Dokumen KTP Cs Bersiap Digital

Rabu, 24 Januari 2024 | 15:05 WIB
GovTech Segera Diluncurkan Jokowi, Dokumen KTP Cs Bersiap Digital
Menpan RB Azwar Anas.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pencapaian ini telah meningkatkan kepercayaan pemerintah terhadap Peruri. Pada akhir 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang menunjuk Peruri sebagai Government Technology Agency atau GovTech Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah daerah yang akan menjadi pilot project untuk penyelenggaraan transformasi digital layanan pemerintah.

"Utamanya terkait integrasi sembilan layanan prioritas, yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online," jelasnya melalui keterangan pers, Jumat (19/1/2024).

Anas menyebutkan bahwa Jokowi secara spesifik meminta pilot project ini dilakukan sebelum transformasi digital berjalan secara nasional.

“Presiden meminta ada beberapa pemerintah daerah untuk dijadikan pilot project yang sistem pelayanannya telah terintegrasi dengan baik sebelum transformasi digital berjalan secara nasional yang nantinya ditandai dengan peluncuran GovTech,” ungkapnya.

Kehadiran pilot project ini akan menjadi praktik baik dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan interoperabilitas layanan dasar.

Nantinya, layanan seperti kartu tanda penduduk (KTP) yang tak akan lagi dicetak seperti biasanya. Menurut dia, Jokowi sudah menginstruksikan agar lewat ''superapp'' ini, tidak ada lagi KTP yang dicetak, karena ke depannya semua sudah dalam berbentuk digital ID.

"Identitas digital dasar, yakni digital ID, seperti KTP, targetnya ke depan dari Pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP, semua cukup pakai IKD yg nanti akan bisa dibawa di hp masing-masing," ujar Azwar.

Baca Juga: Ini Perbedaan IKD dan Digital ID yang Diatur dalam UU ITE Terbaru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI