KNKT Diminta Ikut Selidiki Daihatsu Buntut Skandal Keselamatan di Jepang

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 24 Januari 2024 | 14:26 WIB
KNKT Diminta Ikut Selidiki Daihatsu Buntut Skandal Keselamatan di Jepang
Ilustrasi Daihatsu. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai ramai kasus manipulasi tes keamanan Daihatsu Motor Co., Ltd. di Jepang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong agar mobil buatan Daihatsu diselidiki secara menyeluruh .

Menurut Tulus Abadi, selaku pengurus harian YLKI, pemerintah seharusnya tidak menerima begitu saja penjelasan Daihatsu yang menegaskan, skandal manipulasi keselamatan di Jepang tidak berhubungan dengan produksi di Indonesia.

Ia berharap adanya penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan keamanan berkendara konsumen di Indonesia yang melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami menuntut adanya jaminan dari pemerintah, bukan hanya berdasarkan keterangan dari pelaku usaha," ujar Tulus dalam konferensi pers di Kantor YLKI, pada Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Kejuaraan Bulu Tangkis Indonesia Masters 2024 Kembali Digelar

YLKI sendiri sebelumnya mengaku menerima adanya kekhawatiran dari konsumen dengan perkembangan kabar manipulasi keselamatan Daihatsu di Jepang.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo mengatakan, "khusus Daihatsu mereka udah punya kendaraannya, dia mengadukan pada kami dan khawatir kendaraan di kemudian hari akan menganggu keselamatan konsumen dalam berkendara."

Terkait hal ini, Wakil Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII), Erlan Krisnaring Cahyoni sebelumnya memastikan bahwa seluruh kendaraan yang diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) tidak mengalami masalah kualitas atau keselamatan seperti yang terjadi dengan Daihatsu Motor Co., Ltd. di Jepang.

"Kami bersama prinsipal telah memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusikan, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan, dan mematuhi regulasi yang berlaku serta beroperasi sesuai dengan rencana produksi," ujar Erlan dalam keterbukaan informasi pada Kamis (4/1/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) di Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan telah menerima informasi dan klarifikasi dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melalui pengamat eksekutif.

Baca Juga: Punya Uang Rp 50 Jutaan Bisa Beli Mobil? Ini Daftar Rekomendasinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI