Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak diberhentikan. Menurut Airlangga, program LPDP justru akan diperluas.
Dia menjelaskan, LPDP nantinya dimasukkan dalam program Kartu Prakerja. Sehingga, tidak hanya pendidikan saja, tetapi juga program pelatihan masyarakat.
"LPDP tidak disetop, hanya LPDP akan diperluas karena Indonesia ini butuh selain pendidikan butuh pelatihan, jadi pelatihannya dilibatkan dengan LPDP dan dilakukan revisi," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Mitra Program Kartu Prakerja seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (23/1/2024).
Menko Airlangga melanjutkan, akan ada dimasukkan penugasan khusus untuk mendukung industri pariwisata. Salah satunya, rencana tourism fund yang akan dikelola oleh LPDP.
Baca Juga: Kata Istana: Perlu Evaluasi Program Food Estate
Kendati begitu, dirinya menyebut, rencana ini masih dikaji oleh pemerintah.
"Jadi ada pengelolaan dana abadi untuk para pekerja. Jadi LPDP akan diperluas," ungkap dia..
Hal ini sejalan dengan usulan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang ingin menyempurnakan sistem LPDP. Bahkan, Presiden Jokowi sempat menyebut ingin penerima beasiswa LPDP ditambah untuk periode selanjutnya.
Oleh sebab itu, Airlangga juga mengungkap pilihan lain agar dana LPDP dialihkan ke dalam dana abadi sektor pariwisata.
Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Jokowi Minta Daerah Tak Gegabah
Adapun Menko Airlangga menilai sejauh ini Program Kartu Prakerja telah membantu masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilan.