Isu Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Ini Kronologinya!

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 22 Januari 2024 | 14:08 WIB
Isu Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Ini Kronologinya!
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini berhembus isu mengenai kenaikan pajak motor berbahan bakar bensin. Hal ini ditengarai muncul karena upaya peralihan motor berbahan bakar bensin ke motor berbahan bakar energi listrik.

Isu ini dihembuskan pertama kali dan menjadi besar di masyarakat setelah Luhut Panjaitan, selaku Menko Marves, menyampaikan hal ini dalam sebuah kesempatan. Namun Jodi Mahardi selaku juru bicara sang menteri segera mengklarifikasi hal tersebut.

Klarifikasi Juru Bicara Menko Marves

Jodi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan sang menteri bukan soal menaikkan pajak sepeda motor bensin dalam waktu dekat. Hal ini menjadi wacana yang bergulir dalam rangkaian usaha perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang sebelumnya pernah dibahas.

Baca Juga: Jubir Luhut Bantah Ada Rencana Naikkan Pajak Motor Non-listrik

Usul ini sendiri mengemuka agar dapat memberikan efek jera pada pengguna kendaraan non-listrik, sehingga masyarakat mulai terdorong untuk menggunakan transportasi umum yang telah disediakan dan jangkauannya cukup merata di area Jabodetabek ini.

Seperti yang mungkin telah Anda pahami, beberapa waktu lalu kualitas udara di Jabodetabek sempat benar-benar buruk dan bahkan tidak layak untuk dihirup. Buruknya kualitas udara ini ditengarai karena penggunaan kendaraan umum yang berlebih, sehingga polusi udara meningkat.

Padahal jika ditilik lebih jauh, polusi udara yang terjadi tidak hanya disebabkan karena kendaraan bermotor yang berbahan bakar minyak saja. Polusi juga ‘didukung’ oleh aktivitas banyak pabrik yang ada di sekitar area Jabodetabek, dan limbahnya terbawa dan melayang di langit area ini.

Arah Kebijakan dan Dana Pajak

Rencana yang dimiliki adalah dengan meningkatnya pajak motor berbahan bakar bensin, maka area ini akan memperoleh pemasukan yang lebih besar. Pendapatan ini kemudian dikembalikan ke rakyat, dengan subsidi pada transportasi publik seperti LRT, kereta cepat, atau transportasi publik lainnya.

Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Jokowi Minta Daerah Tak Gegabah

Dengan skema ini sebenarnya cukup masuk akal jika publik kemudian berharap adanya peningkatan kualitas transportasi umum, sehingga dapat menjadi opsi terbaik dalam berpindah dari satu titik ke titik lain untuk berbagai keperluan.

Namun demikian hal ini ternyata masih sebatas wacana dan belum ada tindak lanjut nyata pada rencana tersebut hingga sekarang.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI