Suara.com - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dan berani untuk menyabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan.
Hal tersebut dikatakan Gibran merespons jawaban Calon Wakil Presiden Nomer Urut 3 Mahfud MD dalam Debat Keempat Cawapres di Gedung JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"impel saja solusinya izinnya dicabut, karena sesuai undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4 dan juga Pancasila sila ke-4 dan 5," kata Gibran.
Merespons jawaban tersebut, Mahfud MD pun bilang bahwa dengan mencabut izin bukan perkara yang mudah karena setiap perusahaan tambang memiliki 'beking' baik aparat maupun pejabat.
Baca Juga: Kompak Serang Anak Jokowi? Cak Imin Dukung Mahfud Kritik Keterbukaan Izin Tambang
"Tambang ilegal banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, tapi disayangkan, sudah putusan Mahkamah Agung itu begitu. Bahkan, KPK seminggu lalu mengatakan bahwa untuk pertambangan di Indonesia, banyak sekali yang ilegal dan itu didukung oleh aparat-aparat dan pejabat," ungkap Mahfud MD.
Permasalahan ini menjadi sorotan serius, karena selain merugikan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum dan pengawasan di sektor pertambangan.
Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan ilegal semacam ini harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan serius untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi Indonesia.