Profil Emiten Metropolitan Land yang 'Takedown' Videotron Anies Baswedan

Minggu, 21 Januari 2024 | 08:44 WIB
Profil Emiten Metropolitan Land yang 'Takedown' Videotron Anies Baswedan
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terkait kasus takedown videotron capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terkait kasus takedown videotron capres nomor urut 01, Anies Baswedan.

Usut punya usut ternyata peristiwa ini dilakukan oleh emiten properti Tanah air yakni PT Metropolitan Land Tbk (MTLA).

“Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland (PT Metropolitan Land Tbk), nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, Jumat (19/1/2024).

Vidya menyebut, berdasarkan penelusuran awal penurunan videotron itu dilakukan oleh pihak pemilik lahan yakni PT Metropolitan Land Tbk.

Alasan diturunkannya videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.

“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi),” ucapnya

“Memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” imbuhnya.

Vidya mengatakan, manajemen Metland mengklaim bahwa pihaknya tidak mengizinkan videotron yang berdiri di wilayahnya diperuntukkan untuk kegiatan politik.

“Karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut,” jelas Vidya.

Baca Juga: Baliho Caleg DPR Ambruk Timpa Driver Ojol di Jalur TransJakarta, Begini Kondisinya!

Lebih jauh dari itu, Vidya belum merinci siapa pihak ketiga dari penyedia jasa iklan videotron tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI