RHL Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:00 WIB
RHL Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan RHL sebagai upaya meningkatkan fungsi hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mwningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serius menjalankan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai salah satu program strategis dan berkelanjutan. Kegiatan RHL secara masif ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan fungsi hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mwningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran kegiatan RHL secara Nasional di laksanakan dalam kerangka Reforestasi (didalam Kawasan hutan) dan Aforestasi (diluar Kawasan hutan) yang dalam pelaksanaannya melibatkan peran serta Masyarakat secara aktif.

Kunci keberhasilan RHL terletak pada menyatunya jalinan dan interaksi dua arah antara kebijakan pemerintah dengan pemenuhan kebutuhan Masyarakat. Dalam hal ini konsep RHL tidak hanya mengedepankan aspek konservasi saja namun bagaimana menterjemahkan dilapangan mampu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Tercatat selama kurun waktu 2015-2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) telah berhasil merehabilitasi lahan seluas 1.887.211 Hektar, melalui program reboisasi, Kebun Bibit Rakyat, Penyediaan bibit berkualitas, rehabilitasi DAS dan Reklamasi.

Direktorat Jenderal PDASRH melakukan beberapa terobosan dalam rangka koreksi kebijakan tata Kelola rehabilitasi hutan dan lahan berbasis outcome berkelanjutan.

RHL harus dapat dirasakan oleh Masyarakat dan memberikan nilai manfaat secara ekonomi, dan social kelembagaan. Dalam hal ini Masyarakat ditempatkan sebagai subyek pelaksana kegiatan dengan cara swakelola.

Untuk mengakomodir kebutuhan Masyarakat didalam Kawasan hutan maka pola agroforestry sangat tepat di implementasikan, dalam hal ada sinergitas komoditi tanaman kayu kayuan dengan tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) berupa HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan buah buahan serta tanaman semusim.

Saat ini kita sudah dapat melihat hasil nyata keberhasilan tanaman RHL di beberapa wilayah provinsi di Indonesia. Selain meningkatkan tutupan lahan, maka untuk tanaman HHBK khususnya buah buahan yang sudah dapat mulai dipanen pada umur tanaman 4-5 tahun.

Antara lain Alpukat dan klengkeng di provinsi Lampung, Pete dan kacang macademia di Provinsi Jawa Tengah, Jambu Mete di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: TKN Prabowo Gibran Sebut Swasembada Pangan dan Energi Juga Bagian dari Pertahanan Negara

RHL di hutan lindung Gunung Balak, Lampung seluas 15 Hektar adalah contoh success story implementasi kebijakan RHL yang melibatkan Masyarakat secara utuh. Hutan lindung yang semula dalam kondisi kritis dan didominasi tanaman semusim seperti jagung dan singkong oleh Masyarakat dapat beralih secara pelan namun pasti alih komoditi ke tanaman kayu kayuan (MPTS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI