Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Diminta Fokus Pada Kepentingan Masyarakat Luas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:00 WIB
Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Diminta Fokus Pada Kepentingan Masyarakat Luas
Ilustrasi energi listrik ramah lingkungan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tetapi, lanjut Candra, pemerintah juga harus melindungi sisi tata niaganya juga. Menurutnya, jangan sampai distribusi pupuk tersebut dikuasai oleh perusahaan tertentu yang akan berdampak pada tingginya harga pupuk begitu sampai di tangan petani.

Karena itu, Menko Perekonomian harus mampu mengkombinasikan semuanya dari hulu sampai hilir bersama kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kemenkumham.

Sektor lain yang juga dipandang strategis untuk mendapatkan gas murah adalah kelistrikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan program net zero emission di tahun 2060 dimana gas bumi merupakan energi transisi terpenting untuk menghasilkan energi bersih.

“Pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan dalam kebijakan HGBT, pemerintah wajib menanggung biaya selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara, sehingga tidak membebani jatah atau keuntungan kontraktor.

Dengan skema ini pemerintah memang tidak mengalokasikan biaya subsidi HGBT ke dalam APBN. Namun demikian, pemerintah kehilangan penerimaan negara dalam jumlah yang sangat besar karena jatah keuntungan penjualan gas yang menjadi hak negara berkurang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menyatakan, dalam menjalankan kebijakan insentif harga gas sebesar US$6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri tersebut, pemerintah hanya bisa mengorbankan bagian negara. Sedangkan, porsi bagian kontraktor tetap.

"Penerimaan negara itu yang dikurangi, kalau nggak harga gasnya bisa lebih dari US$6," kata Tutuka.

Kondisi sektor hulu migas sendiri sedang menurun. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut realisasi lifting minyak di tahun 2023 sebesar 605.500 barel minyak per hari (BOPD). Produksi itu lebih rendah daripada target APBN 2023 sebesar 660.000 BPOD.

Baca Juga: Akselerasi Penggunaan PLTS Atap, Schneider Electric Investasi ke Perusahaan EBT

Realisasi salur gas pada 2023 sebesar 5.378 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD), juga lebih rendah ketimbang target APBN 2023 sebesar 6.160 MMSCFD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI