Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman buka suara soal temuan Ombudsman yang menyebut pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada tahun 2023 mencapai 1,2 juta ton, adalah benar.
Padahal, sebelumnya kesepakatan tersebut seharusnya hanya 560 ribu ton.
"Kami dalam kapasitas mengemban tugas negara dan melayani masyarakat, terutama para petani, peternak dan stakeholder pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih atas semua informasi yang telah diberikan ombudsman terkait dugaan-dugaan malaadministrasi dan juga laporan mengenai indikasi pungli dalam penerbitan RPIH bawang putih,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Mentan menyebutkan, niat untuk mengevaluasi secara menyeluruh teknis pemberian RIPH agar dapat mencapai tujuan awalnya, yaitu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Baca Juga: Mentan Benarkan Temuan Ombudsman Terkait Impor Bawang: Niat Awal Swasembada
Terkait dengan temuan Ombudsman lainnya yang menyatakan ketentuan wajib tanam bagi importir bawang putih tidak efektif karena adanya ketidaksesuaian antara komitmen wajib tanam dan realisasi wajib tanam bawang putih oleh importir, dijelaskan Mentan, bahwa wajib tanam sebesar 5 persen dari total kuota RIPH merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.
Hanya saja, Mentan menolak usulan penghapusan ketentuan wajib tanam, mengingat wajib tanam dianggap sebagai niat baik untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
“Kami nanti koordinasi dengan Ombudsman di mana masalahnya supaya sempurna. Aku tanya, bagus tidak niat awal Kementan wajib tanam 5 persen? Saya (kira) niat awal swasembada jagung sudah, bawang merah sudah,” kata dia.
Lebih lanjut Mentan menegaskan, bahwa pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada tahun 2024 akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas), yaitu sejumlah 650 ribu ton.
“Untuk 2024, intinya tidak boleh lewat dari kesepakatan Rakortas, titik!” tegas Mentan.