Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:19 WIB
Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%
Hotman Paris Hutapea di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Atau Agar lebih kuat dasar hukumnya dimohon agar Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang (PERPPU) untuk tidak memberlakukan atau membatalkan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI