"Akhir tahun lalu kami sudah membuka lelang namun hingga batas akhir pendaftaran hanya mendapatkan dua peserta sehingga kami putuskan lelang ulang. Kalau lelang kedua nanti masih tidak sampai tiga, maka bisa saja akan ada potensi penunjukan langsung tapi dengan catatan persyaratan spesifikasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pemkab Bekasi menegaskan bahwa mereka akan tetap mengikuti prosedur resmi dalam menentukan calon investor yang layak untuk melakukan revitalisasi dan mengelola Pasar Baru Cikarang, meskipun kondisi pasar semakin memprihatinkan.
"Kami berkomitmen untuk tidak mengambil keputusan sembarangan dalam pemilihan investor. Karena jika kita memilih secara sembarangan, hasilnya mungkin tidak optimal dan dapat merugikan para pedagang. Oleh karena itu, kami akan menjalani proses seleksi dengan lebih cermat. Meskipun mungkin memakan waktu lebih lama, namun kami yakin bahwa hasilnya akan mencapai keberhasilan yang maksimal," pungkas Gatot.