Proyek Pasar Baru Cikarang Butuh Dana Rp275 Miliar, Pemda Akui Tak Punya Anggaran

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 10:29 WIB
Proyek Pasar Baru Cikarang Butuh Dana Rp275 Miliar, Pemda Akui Tak Punya Anggaran
Pasar Baru Cikarang [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek revitalisasi Pasar Baru Cikarang diperkirakan memakan biaya hingga Rp275 miliar. Hal ini diungkapkan Pemkab Bekasi, karena mencakup penataan ulang secara menyeluruh dengan skema pembangunan ulang.

"Untuk melakukan pembangunan ulang Pasar Baru Cikarang, diperlukan biaya signifikan sekitar Rp275 miliar lebih," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo, Kamis (18/1/2024).

Ia menambahkan, penataan ulang pusat ekonomi masyarakat di Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara memerlukan dukungan pembiayaan dari pihak ketiga mengingat terbatasnya sumber daya keuangan daerah.

"Kita mencari investor yang mau membangun ulang Pasar Cikarang karena pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembiayaan proyek tersebut," kata dia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jokowi Mau Tambah Anggaran Pendidikan Agar Makin Banyak WNI Lulusan S2 dan S3

Investor tersebut diberikan hak pengelolaan pasar setelah proyek revitalisasi tuntas dengan pola kerja sama Built, Operate, Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah selama kurun waktu 20 tahun.

Sistem Bangun Guna Serah merupakan pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitas yang sesuai, kemudian didayagunakan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

"Setelah jangka waktu berakhir, tanah beserta bangunan dan sarana berikut fasilitas akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk kita kelola," katanya.

Gatot mengaku penataan ulang Pasar Baru Cikarang menjadi prioritas pemerintah daerah tahun ini untuk memastikan keberlangsungan usaha 1.626 pedagang berstatus pemilik hak pemakaian tempat di lahan seluas 2,2 hektare tersebut.

Di sisi lain, revitalisasi ini diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi terlebih selama ini sumber penerimaan tersebut terganggu oleh kondisi pasar yang tidak tertata dan semakin memprihatinkan.

Baca Juga: Soal Anggaran Rp 700 Triliun, Lutfi: Bukan Hanya untuk Belanja Senjata Baru

Pihaknya kini tengah menyiapkan lelang ulang terbuka melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi dengan target minimal tiga peserta lelang sesuai regulasi.

"Akhir tahun lalu kami sudah membuka lelang namun hingga batas akhir pendaftaran hanya mendapatkan dua peserta sehingga kami putuskan lelang ulang. Kalau lelang kedua nanti masih tidak sampai tiga, maka bisa saja akan ada potensi penunjukan langsung tapi dengan catatan persyaratan spesifikasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa mereka akan tetap mengikuti prosedur resmi dalam menentukan calon investor yang layak untuk melakukan revitalisasi dan mengelola Pasar Baru Cikarang, meskipun kondisi pasar semakin memprihatinkan.

"Kami berkomitmen untuk tidak mengambil keputusan sembarangan dalam pemilihan investor. Karena jika kita memilih secara sembarangan, hasilnya mungkin tidak optimal dan dapat merugikan para pedagang. Oleh karena itu, kami akan menjalani proses seleksi dengan lebih cermat. Meskipun mungkin memakan waktu lebih lama, namun kami yakin bahwa hasilnya akan mencapai keberhasilan yang maksimal," pungkas Gatot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI