Suara.com - Pejabat yang menerima suap dari perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP, disebut menerima penyuapan dalam bentuk uang, fasilitas perjalanan internasional, dan barang-barang mewah.
Hal ini terungkap melalui dokumen Pengadilan Distrik Timur Virginia, yang juga menuliskan bahwa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), yang kini bernama Bakti Kominfo menerima suap dari tahun 2015 hingga 2018.
Suap ini bertujuan agar pejabat terkait memuluskan SAP sebagai penerima kontrak dari pemerintah. Jaksa dalam keterangan terkait menyebut, kasus korupsi ini melibatkan tiga pihak dari Indonesia, termasuk dua karyawan SAP Indonesia dan seorang konsultan.
Kronologi Suap SAP
Baca Juga: KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
Suap SAP ke pejabat Idonesia bermula pada tanggal 8 Juni 2018, ketika seorang pekerja dari SAP Indonesia bersama seorang konsultan merancang sejumlah skema penyuapan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dua sosok itu bertujuan menyuap pejabat KKP dalam bentuk uang sekitar US$3.600 sampai dengan US$5.040 (Rp50 juta hingga Rp70 juta). Dokumen terkait juga menyebut, pejabat KKP meminta uang diberikan secara tunai dan lobi terjadi antara dua pihak.
Dua bulan ke belakang, SAP sudah diuntungkan karena memperoleh kontrak pengadaan software dan jasa untuk BP3TI. Dalam proses kontrak itu, SAP menyuap pejabat pejabat sekaligus memberikan 'hadiah' untuk keluarga mereka.
Kembali pada bulan Juni 2018, beberapa pejabat dari BP3TI, termasuk seorang pejabat tinggi di lembaga tersebut bersama keluarga mereka didampingi oleh pegawai SAP untuk 'jalan-jalan' ke Amerika Serikat.
Jaksa menyebut, perwakilan karyawan SAP Indonesia tersebut membayar semua belanjaan pejabat BP3TI dan keluarganya selama di AS, termasuk tas, gantungan kunci, oleh-oleh dan berbagai barang mewah lainnya. Pejabat yang sama juga menerima sebuah jam mewah dari pegawai SAP
Baca Juga: KPK Berhasil Kembalikan Rp 525 Miliar Kepada Negara Sepanjang Tahun 2023
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus suap yang melibatkan perusahaan asal Jerman, SAP, dan pejabat di Indonesia tersebut.