PHK 1500 Karyawan
PT Hung-A Indonesia menyatakan tutup produksi, per tanggal 1 Februari 2024, sehingga sekitar 1.500 pekerja harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mulai 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai surat keputusan direksi yang nanti akan ditempelkan," kata salah satu perwakilan manajamen dalam video tersebut.
"Semua yang ada disini semua termasuk saya akan terdampak PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Dan mulai hari ini semua karyawan dirumahkan," tambah dia.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak karyawan PT Hung-A berdiri mendengarkan pengumuman perwakilan manajemen.