Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 16:38 WIB
Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen
Ilustrasi Tempat Hiburan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI