Pemerintah Pertimbangkan Stop Anggaran Beasiswa, Bagaimana Nasib LPDP?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 11:24 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Stop Anggaran Beasiswa, Bagaimana Nasib LPDP?
Ilustrasi Beasiswa LPDP (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bertujuan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pendidikan yang baik dan berkualitas.

LPDP sendiri adalah lembaga yang berada di bawah pengawasan tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.

Ada tiga sumber dana beasiswa LPDP, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana yang didapat melalui investasi dari dana kelolaan dan berbagai sumber lain yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, seperti hibah, hasil kerja sama, hasil riset, royalti atas hak paten, dana pihak ketiga, dan lain-lainnya. 

Namun, kabarnya pemerintah kini mempertimbangkan untuk menghentikan sementara alokasi APBN untuk beasiswa LPDP.

Baca Juga: APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pemerintah mungkin menghentikan alokasi dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk LPDP.

Dana tersebut, kata dia, lantas akan digunakan untuk penelitian serta pengembangan sektor pendidikan, salah satunya di perguruan tinggi.

"Mungkin kita akan menghentikan sementara. Dengan begitu, dana pendidikan sebesar 20 persen bisa digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki sistem pendidikan, termasuk penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi," ujarnya pada Selasa (16/1/2024) kemarin.

Ia menambahkan, dana terkait nantinya diarahkan untuk pengembangan riset, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan peningkatan dana riset.

Namun demikian, Muhadjir menegaskan, beasiswa LPDP tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih ada  dana abadi sebesar Rp136 triliun yang terus memberikan imbal hasil. Imbal hasil ini sendiri diperkirakan cukup untuk mendukung biaya LPDP.

Baca Juga: Dengan Perhatikan Anggaran APBN, 21 Proker untuk Lima Tahun Kerja Telah Disiapkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI