Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir dalam rapat tersebut mendukung secara keseluruhan pelaksanaan proyek MRT East-West.
Disepakati bahwa kelembagaan proyek ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai executing agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, dan PT MRT Jakarta sebagai sub implementing agency.
Dalam hal pembebanan pembiayaan, disepakati bahwa proporsi loan yang digunakan adalah 49% on-granting dan 51% on-lending.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya yang terlibat juga telah berkomitmen untuk memastikan pengadaan tanah, pelaksanaan, dan pengoperasian proyek MRT East–West terselenggara dengan baik.