Diprotes Inul Darastita, Kemenkeu Jelaskan Maksud Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 08:51 WIB
Diprotes Inul Darastita, Kemenkeu Jelaskan Maksud Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%
Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Inul Darastita lewat akun Twitter resminya mengeluhkan pajak hiburan yang terlalu tinggi. Awalnya, pajak hiburan hanya 25 persen tetapi direncanakan naik 40-75%.

Untuk diketahui, sebelumnya Inul menyampaikan dirinya keberatan atas rencana kenaikan pajak tersebut.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI