Inul Geram Banyak Rumah di Pondok Indah Dijual Gegara Pajaknya Mahal, Apa Benar?

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 16 Januari 2024 | 14:33 WIB
Inul Geram Banyak Rumah di Pondok Indah Dijual Gegara Pajaknya Mahal, Apa Benar?
Inul Darastita (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena nilai NJOP itu di atas Rp 10 miliar maka dikenakan tarif 0,3%, sehingga jika dikalikan maka NJKPnya sebesar Rp 238,63 juta.

Kemudian dikurangin dengan pengurangan atau pembetulan pengenaan Rp 35,79 juta, maka nilai PBB-nya dari rumah mewah di Pondok Indah yang dijual tersebut sebesar Rp 202,83 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI