Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima informasi terkait langkah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice-DoJ) yang mendenda Rp3,4 triliun pada perusahaan pengembang software Jerman, SAP.
Sanksi tersebut karena SAP terbukti melakukan suap terhadap pejabat di beberapa negara, termasuk Indonesia agar memuluskan langkah mereka dalam proyek negara terkait.
Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Ia menambahkan, KPK juga menjalin komunikasi dengan dengan Departemen Kehakiman AS terkait kasus SAP yang diduga terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, SAP dituduh menyuap sejumlah pejabat, termasuk di indonesia agar diberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis serta administrasi.
Menurut DoJ, SAP melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). Undang-undang ini melarang perusahaan AS dan afiliasinya untuk memberikan suap kepada pejabat asing dengan maksud untuk memuluskan atau memudahkan transaksi bisnis.
SAP, sebut DoJ, diduga kuat sudah melakukan praktik korupsi di Indonesia sejak 2015 hingga 2018. Dua Kementerian ikut terseret dalam kasus penyuapan ini, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo).
Namun, belum ada tanggapan resmi dari KKP atau BAKTI Kominfo terkait dugaan tersebut.
Ini bukan kali pertama KPK berkolaborasi dengan FBI, mereka sebelumnya telah bekerja sama dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.
Baca Juga: Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara
Sebagai informasi, SAP merupakan perusahaan yang menyediakan perangkat lunak Enterprise Resource Planning (ERP) untuk membantu dalam manajemen dan perencanaan suatu perusahaan. Perusahaan software asal Jerman ini didirikan pada tahun 1972 oleh lima mantan karyawan IBM, yaitu Dietmar Hopp, Hasso Plattner, Claus Wellenreuther, Klaus Tschira, dan Hans-Werner Hector.
Pada tahun 1975, SAP memulai pengembangan aplikasi untuk keperluan akuntansi keuangan, faktur, dan inventaris. Selanjutnya, pada tahun 1979, perusahaan ini mulai mengembangkan jenis perangkat lunak lainnya.
Dietmar Hopp bukanlah orang sembarangan, ia berkaitan erat dengan perkembangan sepak bola Jerman. Ia jadi orang dengan saham kepemilikan terbesar salah satu klub di Bundesliga, TSG Hoffenheim.