Komplotan Pembobol ATM Curi Uang Rp457 Juta, Motivasinya Judi Online

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 12 Januari 2024 | 13:23 WIB
Komplotan Pembobol ATM Curi Uang Rp457 Juta, Motivasinya Judi Online
Ilustrasi pembobolan ATM [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci brangkas ATM yang diakui milik CM. Diduga kunci ATM tersebut dibuat berdasarkan pengalaman tersangka CM melancarkan aksi berulang kali.

Sebelumnya, CM juga pernah melakukan pembobolan ATM di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mendapatkan sekitar Rp300 juta sebagai hasilnya.

"Terjadi kejadian di Bekasi dengan keuntungan sekitar Rp300 juta, setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait motif dari ketiga pelaku ini, pertama-tama, faktor ekonomi menjadi penyebabnya," ujar Emir.

Kedua pelaku juga dikenal sering atau suka bermain judi slot. "Jadi, uang yang diperoleh dari tindak kejahatannya digunakan untuk bermain judi slot," tambah Emir.

Emir juga menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu kunci palsu dan dua brangkas ATM yang berhasil dibobol.

Selanjutnya, polisi akan menyusun berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI