Gunung Semeru Erupsi, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Sementara

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:10 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Sementara
Bandara Abdulrachman Saleh Malang/Kemenhub
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasional Bandara Abdulrachman Saleh Malang ditutup sementara imbas dampak abu vulkanik Gunung Semeru. Langkah ini, sesuai hasil pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 08.00 s/d 08.20 WIB hari ini (12/1).

Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.

"Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

Kristi mengatakan, melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Baca Juga: Kemenhub Turunkan Tim Evakuasi dan Investigasi Kecelakaan KA Turangga

Dirinya pun menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.

Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksaan.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutup Kristi.

Baca Juga: Menhub Catat 126 Juta Pergerakan Terjadi Selama Libur Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI