Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentikan sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) mulai sesi I pada perdagangan pada hari ini Jumat 12 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya Kamis (11/1/2024) menyampaikan bahwa suspensi saham SHID dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Suspensi ini karena peningkatan harga saham yang kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut Aji.
Selanjutnya dilakukan untuk untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham SHID.
Baca Juga: IPO NICE Oversubscribed 15,72 Kali
Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Asal tahu saja saham SHID melesat 24,61% membentur batas auto reject atas (ARA) ke Rp 2.380 pada perdagangan Kamis, 11 Januari 2024. Saham ini sebelumnya juga selalu ditutup ARA sejak 4-10 Januari 2024. Alhasil, sejak penutupan 3 Januari hingga 11 Januari 2024, saham SHD terbang 277,77%.