Pimpinan Komisi VI Bakal Dalami Unsur Politis Soal Pelanggaran Permendag TikTok Shop

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 12 Januari 2024 | 08:23 WIB
Pimpinan Komisi VI Bakal Dalami Unsur Politis Soal Pelanggaran Permendag TikTok Shop
Ilustrasi tiktok shop (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, menyoroti adanya perbedaan sikap antar dua kementerian setelah beroperasinya kembali TikTok Shop.

Adapun, perbedaan pendapat itu, di mana menurut Kementerian Koperasi dan UKM secara terang-terangan masih melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pelanggaran yang dimaksud terkait dengan TikTok yang masih menggabungkan fitur eCommerce mereka Tiktok Shop dalam aplikasi media sosial

Sedangkan, di satu sisi yang membuat aturan itu sendiri Kementerian Perdagangan memberi toleransi dengan menyatakan perlu dilaukannya uji coba terhadap TikTok Shop.

"Karena kepentingan kementerian Koperasi dan UKM adalah melindungi usaha kecil dan menengah agar tidak menjadi korban dari perdagangan bebas model e-commerce. Jadi menurut saya kami akan mendalami dan putuskan apa kira-kira terhadap dua kementerian ini," ujar Faisol yang dikutip, Jumat (12/1/2024).

"Yang lebih penting lagi agar data nasional kita itu tidak mengalir ke tempat-tempat lain. Jadi dalam arti, data primer ke negara-negara lain atau ke pasar global berbahaya buat keamanan data kita," sambung dia.

Faisol juga menaruh perhatian soal pelanggaran Permendag ini juga sarat dengan muatan politis di masa Pemilu. Ada kekhawatiran pembiaran pelanggaran ini berkaitan dengann Pilpres, terlebih Menteri Perdagangan merupakan Ketua Umum Partai Politik.

Diantaranya membantu mengerek popularitas salah satu calon presiden di platform media sosial asal China tersebut. Atau ada motif politik ekonomi lain di belakangnya.

Atas sejumlah kecurigaan tersebut, Faisol yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa ini bakal menggunakan haknya lewat forum parlemen untuk menanyakan lebih lanjut soal kejanggalan ini.

Baca Juga: Praktisi Ungkap Dampak Tersembunyi Kehadiran Kembali TikTok Shop

"Saya mencurigai (kepentingan politik di masa pemilu menguntungkan calon presiden tertentu) benar-benar terjadi. Tapi nanti akan kami dalami dalam pertemuan," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI