Suara.com - Kartu debit Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat terblokir jika nasabah salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika kartu debit BRI Anda terblokir karena salah PIN, Anda tidak perlu panik.
Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengatasinya, yaitu:
Baca Juga: Saldo Holding Ultra Mikro BRI Melejit Rp1,5 Triliun, Inklusi Keuangan Makin Baik
Melalui mesin ATM BRI
Cara ini merupakan cara yang paling mudah dan praktis. Anda hanya perlu memasukkan kartu debit BRI Anda ke dalam mesin ATM. Pilih transaksi "Ganti PIN". Masukkan delapan digit tanggal lahir Anda dan enam digit nomor rekening BRI Anda. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel Anda. Masukkan kode OTP tersebut. Buat PIN baru kartu debit BRI Anda.
Melalui BRImo
Jika Anda memiliki aplikasi BRImo, Anda dapat mengganti PIN kartu debit BRI Anda melalui aplikasi tersebut. Buka aplikasi BRImo dan login dengan akun Anda. Pilih menu "Kartu". Pilih kartu debit yang terblokir. Pilih "Ganti PIN". Masukkan PIN lama Anda dan PIN baru Anda.
Melalui Call Center BRI
Baca Juga: Kartu Debit BRI Apa yang Tidak Punya CVV? Ini Penjelasannya
Hubungi Call Center BRI di nomor 14017 atau 1500 017. Saat terhubung dengan Customer Service, sampaikan keperluan pembukaan blokir kartu ATM dan kronologi secara jelas. Customer Service akan membantu Anda membuka blokir kartu debit BRI Anda.
Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah kartu debit BRI terblokir karena salah PIN:
- Simpan PIN kartu debit BRI Anda dengan aman
- Jangan pernah membagikan PIN kartu debit BRI Anda kepada orang lain
- Ubah PIN kartu debit BRI Anda secara berkala