Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan Penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh. Kedua penghargaan tersebut diserahterimakan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh dalam bidang Manajemen ASN ini. Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu modal dan pelecut semangat untuk berkinerja lebih baik lagi terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.
"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker.
Ia mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik yang diraih ini merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.
Baca Juga: Kerja Sama Kemnaker dan Universitas Kyung Woon Berikan Pelatihan Bahasa Korea bagi Calon PMI
Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga melaksanakan prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya ini menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.
Adapun terkait dengan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.
Ia menyatakan, penghargaan ini sangat penting, mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik yang terkait dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, narkoba, radikalisme maupun rumah tangga, maupun mengenai netralitas ASN yang saat ini sedang marak menjelang diadakannya pesta demokrasi di Indonesia.
"Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan yang sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga mewanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja," katanya.
Dengan adanya penghargaan ini, ia pun mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja menjadi 80 persen yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.
"Saya harap, dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya," ucapnya.