Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya

Kamis, 11 Januari 2024 | 14:09 WIB
Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
Ilustrasi BritAma Valas. (YouTube Bank BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon nasabah bisa membuka rekening tabungan BritAma Valas melalui dua cara yaitu online dan offline. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara buka tabungan BritAma Valas secara online.

Perlu diketahui, nasabah bisa membuka tabungan BritAma melalui kantor cabang BRI terdekat. Namun hal ini memakan banyak waktu karena mereka harus antre di Customer Service. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pelayanan yang cukup praktis yaitu pembukaan rekening melalui online.

Anda hanya perlu menggunakan komputer atau laptop dengan jaringan internet untuk membuka rekening BritAma. Dikutip dari laman resmi perusahaan, BritAma Valas adalah produk tabungan dalam mata uang asing.

Nasabah dapat memiliki kemudahan bertransaksi di lebih dari 10 ribu Unit Kerja BRI dan 23 ribu ATM seluruh Indonesia. Mereka juga bisa tarik tunai mata uang asing di ATM luar negeri.

Baca Juga: Cara Menggunakan MoCash BRI, Semudah Itu!

Selain itu, mereka memperoleh asuransi kecelakaan hingga Rp 150 juta. Setoran awalnya bermacam-macam yaitu USD 50, CNY 350, JPY 5.000, dan lain-lain sesuai syarat minimal dari BRI. Tabungan dalam mata uang asing ini menawarkan kemudahan transaksi dan nilai tukar yang kompetitif. Tersedia dalam 10 jenis mata uang meliputi USD, AUD, SGD, CNY, EUR, AED, HKD, JPY, SAR, dan GBP.

Kartu Britama Valas. [BRI]
Kartu Britama Valas. [BRI]

Nasabah akan mendapat kartu debit ATM apabila membuka tabungan BRI BRitama. Terkait bukti kepemilikan, nasabah tak diberikan buku tabungan fisik, melainkan hanya kartu debit ATM saja. Berikut sejumlah syarat untuk membuka tabungan BritAma Valas:

Berikut sejumlah persyaratan untuk membuka rekening BRI Britama Valas:

  • Mengisi form aplikasi pembukaan rekening
  • Membawa identitas diri
    WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS
  • Melakukan setoran awal sebesar:
    AED = 175
    HKD = 350
    AUD = 50
    JPY = 5.000
    CNY = 350
    SAR = 300
    EUR = 50
    SGD = 65
    GBP = 50
    USD = 50

Berikut cara buka tabungan BritAma Valas secara online:

  • Siapkan persyaratan seperti yang disebutkan di atas (KTP dan dana setoran awal)
  • Kunjungi laman resmi BRI di BRI.co.id
  • Masuk ke Menu Individu > Tabungan > dan klik BritAma Valas
  • Pada laman BritAma Valas, gulir website ke bawah hingga muncul tulisan "Daftar Sekarang". Anda juga bisa klik LINK INI untuk mendaftar secara langsung.
  • Baca syarat dan ketentuan serta centang kolom "Saya setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut di atas" > klik opsi "Buka Rekening".
  • Isi eFORM BRI secara lengkap dan ikuti panduan dari situs resmi.
  • Tim BRI akan memproses pembukaan rekening tabungan BritAma Valas milik Anda.

Itulah tadi penjelasan mengenai cara buka tabungan BritAma Valas secara online, syaratnya mudah bukan?

Baca Juga: Liburan Nyaman dan Ekonomis Lewat Promo Omni Exquisite BRI x Jelajah Indonesia, Cek Daftar Hotelnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI