Salah satunya dalam mekanisme penerimaan member secara online, dengan melaluii proses KYC (Standard, DueDiligence, Enhanced DueDiligence) serta melalui proses KYC dengan bekerjasama dengan pihak ketiga yang telah diakui dan memiliki sertifikasi dari pemerintah.
"GudangKripto tak hanya meluncurkan produk, melainkan pula sebuah gerakan untuk mengevolusi cara orang memandang dan berinteraksi dengan keangan digital.Token GIDR menjadi perlambang komitmen GudangKripto untuk membuat pemberdayaan keuangan menjadi kenyataan untuk semua orang. GudangKripto terus mendukung kemajuan teknologi, perlindungan terhadap konsumen, serta perkembangan ekosistem kripto di Tanah Air," kata COO GudangKripto Thiar Brahmanthia.