Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah agar segera mengajukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
Disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, pengajuan kebutuhan ASN tahun 2024 akan dibuka hingga 31 Januari 2024.
Proses pengajuan ini harus dilakukan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) kepada Kementerian PANRB.
Semua instansi tanpa terkecuali diminta memanfaatkan alokasi formasi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak optimal terhadap reformasi birokrasi melalui peran Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri
Terkait Jadwal rekrutmen atau Seleksi Calon ASN (SSCASN), Aba menjelaskan bahwa rencananya akan dilaksanakan maksimal 3 kali dalam setahun.
Tahap pertama rekrutmen CASN 2024, yang melibatkan seleksi CPNS dan PPPK, dijadwalkan pada bulan Mei 2024. Pada tahap ini, diharapkan semua Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) dapat mengajukan data melalui platform digital.
"Ini ditargetkan agar tes dapat dilakukan pada bulan Mei, dan jika masih ada kekosongan, tes dapat dilaksanakan pada tahap berikutnya," kata dia, dikutip pada Rabu (10/1/2024).
Ia menambahkan, komposisi pegawai ASN terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, perhatian utama adalah bagaimana pemenuhan SDM dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan aktual.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Klaim SBY Lebih Sering Naikkan Gaji PNS Dibanding Jokowi, Benarkah?
Seleksi PNS tahun 2024, pemerintah memberikan alokasi cukup besar bagi para lulusan baru. Aba menyatakan bahwa para lulusan baru dapat mengikuti seleksi, termasuk untuk posisi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, termasuk talenta di bidang digital, dan sektor-sektor penting lainnya.
Sebagai informasi tambahan, rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2024, dengan total formasi sebanyak 2,3 juta. Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh lulusan baru mencapai 690.822 formasi.