Suara.com - Keamanan transaksi perbankan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, nasabah BRI perlu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi saat transaksi di ATM.
Seperti dilansir dari situs resminya, banyak modus kejahatan yang beredar dengan memodifikasi ATM. Hal ini dilakukan untuk mencuri data nasabah yang nantinya menguras isi dana di dalam rekening.
"Sobat BRI, selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan pada saat transaksi di ATM. Jika mengalami kendala saat transaksi, harap segera hubungi Contact BRI dan jangan mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan. Sehat dan sukses selalu ya," tulis BRI seperti yang dikutip dari Instagram resminya, Rabu (10/1/2024).
Adapun, berikut modus kejahatan yang sering terjadi ATM:
Baca Juga: Kartu ATM Hilang, Contact BRI 1500017 Siap Membantu
Skimming: Modus kejahatan ini dilakukan dengan memasang alat skimmer pada mesin ATM untuk mencuri data kartu ATM nasabah. Data kartu ATM tersebut kemudian digunakan untuk membuat kartu ATM palsu yang dapat digunakan untuk mengambil uang nasabah.
Card trapping: Modus kejahatan ini dilakukan dengan memasang alat card trapping pada mesin ATM untuk menjebak kartu ATM nasabah.
Jika kartu ATM nasabah terjebak, pelaku akan menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu tersebut. Saat kartu ATM dikeluarkan, pelaku akan mengambil data kartu ATM tersebut.
Social engineering: Modus kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah. Pelaku akan berpura-pura menjadi petugas bank atau orang yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan informasi pribadi nasabah, seperti nomor PIN ATM.
Untuk menghindari terjadinya kejahatan di ATM, nasabah BRI perlu melakukan hal-hal berikut:
Baca Juga: Apakah Bisa Bayar di Alfamart pakai BRIZZI? Begini Penjelasannya
- Pastikan mesin ATM yang digunakan dalam kondisi baik dan tidak ada alat tambahan yang mencurigakan.
- Jangan memasukkan PIN ATM jika ada orang lain yang memperhatikan.
- Jika mengalami kendala saat transaksi, segera hubungi Contact BRI di 1500017.