Kementerian BUMN Buka Suara Soal Perselisihan Antam dengan Crazy Rich Surabaya

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:41 WIB
Kementerian BUMN Buka Suara Soal Perselisihan Antam dengan Crazy Rich Surabaya
Emas Antam. (Dok: ANTM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Belum lagi, pada beberapa kasus permohonan PKPU lainnya yang dialamatkan kepada entitas milik pemerintah, ditolak oleh pengadilan. Berkaca dari kasus tersebut, seharusnya pengadilan menolak pula pengajuan PKPU yang dilakukan oleh Budi Said," jelas dia.

Teddy menganggap tuntuan PKPU sengaja dilakukan untuk memberi tekanan finansial dan nonfinansial untuk Antam. Efek finansial yang dimaksud seperti pengumuman kepada surat kabar nasional, rapat kredit, pengamanan aset termasuk pembentukan pengurus yang memakan biaya tidak sedikit.

Sedangkan aspek non-finansial sesuai aturan Negara salah satunya adalah selama proses PKPU, keputusan direksi harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan.

"Keputusan direksi harus mendapat persetujuan dari orang yang mungkin tidak punya latarbelakang di bidang itu. Betapa terganggu perusahaan nantinya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI