Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris secara lantang menolak keras atas penetapan pajak 40% bagi sektor usaha jasa kesenian dan hiburan.
Hotman beralasan penetapan pajak ini sangat mencekik para pelaku usaha, termasuk dirinya yang mengelola sejumlah klub hiburan malam.
"Apa ini benar! ? Pajak 40 persen? Mulai berlaku januari 2024??Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," kata Hotamn dikutip dari akun Instgram pribadinya @hotmanparisofficial Rabu (10/1/2024).
Hotman pun meramal bahwa kelangsungan industri pariwisata di Indonesia akan terancam atas kebijakan ini.
Baca Juga: Kini Jadi Pengusaha, Rizky Billar Beberkan Daftar Bisnis Mentereng Miliknya
Untuk diketahui Hotman Paris belakangan ini aktif terjun sebagai pengusaha. Salah satu lini bisnis Hotman yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir adalah bisnis kelab malam miliknya.
Hotman diketahui sebagai salah satu pemilik saham HW Group yang banyak memiliki sejumlah kelab malam. Gerai kelab malam milik Hotman dan HW Grup pun semakin menggurita baik di Jakarta dan Bali.
Dari sekian klub malam yang dimiliki Hotman, ada satu yang sangat populer yakni Atlas Beach Fest di Pulau Bali. Beach club ini semula bernama Holywings dengan pemilik sahamnya Hotman Paris dan Nikita Mirzani. Atlas Beach Fest pun disebut-sebut sebagai beach club terbesar di dunia.