Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai jenis tabungan yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya adalah Nasabah BRI Prioritas yang membutuhkan syarat khusus. Apa saja yang menjadi syarat nasabah prioritas yang dihadirkan BRI?
Menjadi nasabah BRI Prioritas adalah impian bagi banyak orang. Nasabah Prioritas BRI adalah individu kelas menengah ke atas yang memiliki kebutuhan finansial yang kompleks.
Para nasabah prioritas mendapatkan berbagai keuntungan dari BRI, seperti akses eksklusif ke berbagai produk perbankan BRI dan layanan eksklusif.
Untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah saldo minimal Rp 500 juta.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud CVV pada Kartu Debit BRI? Simak Penjelasan Ini
Saldo minimal ini dapat dipenuhi oleh nasabah prioritas, karena biasanya mereka memiliki saldo yang cukup besar untuk menjadi nasabah BRI Prioritas.
Syarat BRI Prioritas
Selain saldo minimal, syarat lain untuk menjadi nasabah BRI Prioritas adalah:
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp 250 juta per bulan
- Memiliki kartu kredit BRI dengan limit minimal Rp 50 juta
- Memiliki deposito BRI dengan saldo minimal Rp 500 juta
- Setelah memenuhi semua syarat, calon nasabah dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi BRI.
Cara Daftar BRI Prioritas
Cara mendaftarkan diri menjadi nasabah prioritas BRI
Baca Juga: Cara Bayar Tol Pakai BRIZZI, Tinggal Tempel!
- Klik link berikut ini: https://bri.co.id/web/bri-prioritas/get-invited
- Isi data diri sesuai dengan tabel yang ada.
- Nantinya, akan ada petugas BRI yang akan menghubungi kamu.
- Ikuti saja aturan yang diberikan petugas
- Sebagai nasabah prioritas BRI, maka kamu akan menerima kartu hitam spesial nasabah Prioritas BRI.
Itulah berbagai yang harus diketahui untuk menjadi nasabah BRI Prioritas. Syarat hingga cara untuk mendaftar sebagai nasabah prioritas BRI.