Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, Ini Rinciannya

Selasa, 09 Januari 2024 | 14:26 WIB
Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, Ini Rinciannya
Logo BRI. [BRI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan sejumlah kemudahan bagi nasabah yang ingin mempunyai tempat tinggal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera. Berikut terdapat penjelasan terkait syarat KPR Sejahtera FLPP BRI.

Perlu diketahui, BRI menyalurkan pembiayaan rumah bersubsidi melalui KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini ditujukan bagi masyarakat penghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga (suami+istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Masyarakat yang mengikuti program ini merupakan mereka yang belum pernah mempunyai rumah atau itu adalah rumah pertama bagi mereka.

Syarat lainnya yaitu belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama. Berikut detail syarat khusus bagi mereka yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera FLPP BRI:

Baca Juga: BRI Finance Melayani Apa Saja? Simak Informasinya

  • Rumah Baru
    Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya
  • Maksimal Gaji Rp 8 Juta
    Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta
  • Subsidi Perumahan Pertama
    Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan

Terkait simulasi, misal terdapat nasabah ingin meminjam Rp 300 juta dalam jangka waktu 15 tahun (suku bunga efektif 5 persen), maka mereka harus membayar sebesar Rp 2.372.381 per bulan.

Perincian kredit tersebut merupakan simulasi atau estimasi biaya. Perhitungan itu masuk belum termasuk biaya lain-lain. Berikut rincian Dokumen Persyaratan KPR Sejahtera FLPP BRI:

  • Form aplikasi kredit
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Dokumen asli slip gaji terakhir
  • Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
  • Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta

Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengetahui rincian penawarannya. Itulah tadi penjelasan mengenai syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, tertarik mengikuti KPR ini?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI