BPH Migas Buka Suara Kapan Penggunaan BBM Pertalite Dibatasi

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 09 Januari 2024 | 08:46 WIB
BPH Migas Buka Suara Kapan Penggunaan BBM Pertalite Dibatasi
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pemerintah akan membatasi pengguna BBM Subsidi Pertalite. Namun, kebijakan itu masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dikutip Antara, Selasa (9/1/2024).

Menurut dia, memang perlu ada aturan yang terperinci untuk mengklasifikasi konsumen BBM Pertalite. Kekinian, pengaturan konsumen BBM bersubsidi baru pada BBM solar saja.

Erika melanjutkan, dalam revisi BBM tersebut akan dijelaskan lebih lanjut siapa-siapa saja yang berhak mengkonsumsi BBM Pertalite.

Baca Juga: Harga Pertamax Cs Turun Lagi di Awal Tahun 2024, Cek Daftarnya di Seluruh SPBU

"Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," imbuh dia.

"Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite," tambah Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI