Aset Tanah Prabowo Ada Di Mana Saja? Cermati Faktanya di Sini

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 08 Januari 2024 | 14:49 WIB
Aset Tanah Prabowo Ada Di Mana Saja? Cermati Faktanya di Sini
Capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat capres ketiga. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu highlight pada debat capres ketiga pada Minggu (7/1/2024) malam adalah pernyataan tajam dari paslon nomor urut 1, Anies Baswedan, atas kepemilikan tanah dari Prabowo Subianto, capres nomor urut 2. Hal ini kemudian menimbulkan tanya aset tanah Prabowo ada dimana saja?

Anies Baswedan secara langsung menyinggung persoalan banyaknya anggota TNI yang masih belum memiliki rumah dinas. Sementara di waktu yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki tanah seluas 340 ribu hektar.

Tanah Milik Prabowo Subianto

Pernyataan ini terlontar saat membahas mengenai anggaranan Kemenhan yang sangat besar, mencapai Rp700 triliun dalam lima tahun terakhir. Anggaran ini tidak memberikan dampak signifikan, sehingga seyogyanya menjadi hal yang dipertanyakan.

Baca Juga: Anies-Ganjar-Gibran Boleh Live TikTok, Tapi Dilarang Terima Gift

Jika mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang diajukan pada 31 Maret 2023, Prabowo Subianto tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total Rp275,320,450,000.

Untuk aset tanah, lokasinya tersebar di berbagai daerah. Setidaknya pada LHKPN tersebut terdapat 10 aset tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Menhan Prabowo Subianto.

  • Bangunan dengan luas 500 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai Rp500,000,000
  • Tanah dan bangunan seluas 10,000 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai Rp3,000,000,000
  • Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai 15,000,000,000
  • Tanah seluas 2,100 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai Rp45,000,000,000
  • Bangunan seluas 760 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai Rp5,000,000,000
  • Tanah dan bangunan seluas 8,365 meter persegi/2,175 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, dengan nilai Rp158,491,875,000
  • Tanah seluas 8,905 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai Rp9,467,670,000
  • Tanah seluas 48,970 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai Rp9,784,000,000
  • Tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi/580 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, dengan nilai 32,666,905,000

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI