Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 08 Januari 2024 | 13:56 WIB
Jawaban Jokowi Usai Dituduh Tak Pernah Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengacungkan dua jempol untuk Banyuwangi, Jawa Timur, di sela meninjau harga di Pasar Rogojampi. Rabu (27/12/2023) (ANTARA/Novi Husdinariyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab kritik yang disampaikan oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait tidak adanya kenaikan gaji bagi TNI, Polri, dan ASN.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, ketentuan kenaikan gaji untuk prajurit TNI merujuk pada kondisi fiskal negara yang sedang berlangsung.

"Keputusan ini merupakan bagian dari stimulus fiskal kita, dan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang beragam. Kenaikan gaji ini diambil setelah pertimbangan matang," ujar Jokowi setelah meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Kota Depok, Senin (8/1/2024).

Sebagai contoh ketika keadaan seperti Covid-19 menyebabkan tekanan pada kondisi keuangan negara. Selain pandemi Covid-19, tekanan pada kondisi keuangan di Indonesia juga disebabkan oleh perang dagang dan isu-isu geopolitik.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kecewa Diserang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soal Pertahanan

"Jika keuangan negara berada dalam tekanan eksternal seperti Covid-19, perang dagang, dan isu geopolitik, maka tidak mungkin kita melakukan semua hal tersebut tanpa pertimbangan dan perhitungan yang matang," ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS dihitung dengan cermat oleh pihaknya.

Calon presiden Anies Baswedan sebelumnya membandingkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri di era SBY dengan era Presiden Jokowi.

Menurut Anies, kenaikan gaji di era SBY terjadi sebanyak sembilan kali, sedangkan di era Jokowi hanya tiga kali, yaitu pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 sebesar 8 persen.

Berbeda dengan pemerintahan SBY yang secara teratur menaikkan gaji PNS hampir setiap tahun. Kenaikan terjadi pada 2004 sebesar 15 persen, 2007 dan 2008 sebesar 20 persen, 2009 naik 15 persen, 2010 naik 5 persen, 2011 naik 10 persen, 2012 naik 10 persen, 2013 naik 7 persen, dan 2014 naik 6 persen.

Baca Juga: Prabowo Capres Paling Populer di Medsos Usai Debat Capres Ketiga

"Di era Pak SBY kenaikan gaji terjadi sembilan kali. Selama era ini hanya naik gaji tiga kali dan akan naik nanti tahun depan (2024) karena menjelang Pemilu mungkin naik gajinya. Tapi di sisi lain kesejahteraannya tidak dipikirkan dengan serius," kata Anies dalam Debat Ketiga Capres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024 kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI