Suara.com - Isu tanah milik Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare menjadi salah satu topik panas yang dibicarakan dalam Debat Capres Ketiga yang digelar KPU di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu malam (7/1/2024).
Tudingan kepemilikan ribuan hektare tanah Prabowo itu dikatakan Capres Nomer Urut Satu Anies Baswedan.
Anies mengatakan, anggaran Kementerian Pertahanan sebagian besar dihabiskan untuk membeli alat utama sistem pertahanan atau alutsista bekas, tatkala lebih dari separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas.
Saat itulah Anies menyinggung kekayaan Capres Nomer Urut Dua tersebut dari sisi kepemilikan tanah di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ganjar Anies Kompak Hajar Prabowo, Bawa-bawa Anggaran Kemenhan Rp700 Triliun
"Sementara menterinya Pak Jokowi, punya 340 hektare tanah di republik ini, ini harus diubah," tegasnya yang kemudian memperbaiki luasnya 340 ribu hektare.
Isu panas tanah Prabowo ini pun sempat juga dilontarkan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla beberapa tahun silam.
Hal itu dilontarkan Jokowi saat debat calon presiden di era Pilpres 2019 lalu.
Saat itu Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare," kata Jokowi saat itu.
Baca Juga: Disinggung Anies Miliki Tanah 340 Ribu Ha, Ini Daftar Lahan Prabowo
Selain 220 ribu itu, Jokowi juga menyebut Prabowo menguasai 120 ribu hektare lahan lain di Aceh Tengah.
Kepemilikan itu tak dibantah Prabowo. Namun kata dia lahan itu sebenarnya milik negara, meski dia memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut.
Kepemilikan tanah Prabowo ini juga dibenerkan oleh Jusuf Kalla.
Adapun izin penggunaan lahan atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) itu diteken Jusuf Kalla ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2004-2009.
"Pak Prabowo memang menguasai. Tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/2/2019).