Kementerian BUMN, Kominfo dan Kemenpan-RB Dukung Peruri jadi Govtech Indonesia

Sabtu, 06 Januari 2024 | 19:45 WIB
Kementerian BUMN, Kominfo dan Kemenpan-RB Dukung Peruri jadi Govtech Indonesia
Gedung Peruri. (dok. Peruri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) didukung penuh oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kemenpan-RB untuk mewadahi Government Technology Agency atau 'GovTech' Indonesia. 

Adapun kehadiran GovTech dimaksudkan untuk mewujudkan digitalisasi layanan pemerintah yang terpadu dan terintegrasi.

Phirman Rezha Abdul Razak, Komisaris Peruri Security Printing memberikan alasan apresiatif terhadap gebrakan yang diformalkan melalui Perpres No. 82 Tahun 2023 tersebut. 

“Perpres ini adalah wujud komitmen Presiden Joko Widodo bersama kementerian terkait untuk percepatan transformasi digital dalam hal pelayanan publik," kata Phirman di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Ia juga mengatakan, keputusan untuk Perum Peruri mewadahi Govtech Indonesia merupakan mandat yang tepat dan bersejarah. 

"Pertama, satu data Indonesia yang berkaitan dengan tata kelola data pemerintah punya tujuan untuk menciptakan data berkualitas dan mudah diakses. Tata kelola tersebut merupakan bagian dari national interest dan berpihak pada kedaulatan bangsa," kata Phirman.

Kedua, Phirman mengatakan, bahwa Perum Peruri adalah 100 persen milik negara. Oleh karenanya, menjadi sangat penting ditingkatkan transformasi tersebut karena berkaitan dengan keamanan data nasional.

"Yang ketiga, Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara yang sejak lama telah melakukan transformasi digital, terutama pada sektor digital security," pungkas Phirman.

Diketahui dalam Perpres No. 82 Tahun 2023 tengang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional menetapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.

Baca Juga: Facebook dan Twitter Jadi Sarang Hoaks Pemilu 2024

Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI