Suara.com - Sebelum melakukan transaksi, nasabah perlu mengetahui limit transfer pada program tabungan yang digunakan. Khusus untuk kamu, berikut ini limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer merupakan batasan transaksi keluar rekening yang dilakukan oleh nasabah. Hal ini tidak hanya berlaku pada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun pada seluruh nasabah bank.
Aturan ini termasuk transaksi yang dilakukan melalui internet banking, mobile banking atau secara langsung melalui ATM BRI. Tidak hanya itu, khusus untuk nasabah BRI Link, limit transfer juga berlaku.
Masing-masing program tabungan memiliki limit transfer yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada jenis kartu dan produk yang ditawarkan oleh program tersebut. BRI menghadirkan limit transfer ini agar nasabah tidak gegabah ketika melakukan transaksi.
Baca Juga: Berapa Saldo Minimal Simpedes? Cek Infonya di Sini
Hal yang sama berlaku untuk nasabah BritAma Bisnis. Meski biasanya digunakan untuk transaksi dengan nominal besar dalam hubungan bisnis atau perusahaan, limit transfer tetap berlaku. Wajib cek sebelum dipakai, berikut ini penjelasan lengkap mengenai limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer BritAma Bisnis
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui ATM: Rp 100.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank di ATM: Rp 25.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui BRImo: Rp 50.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank melalui BRImo: Rp 25.000.000
- Limit transfer ke sesama BRI melalui Internet Banking: Rp 5.000.000.000
- Limit transfer antar bank melalui Internet Banking: Rp 25.000.000
Lengkap, itu tadi limit transfer BritAma Bisnis sesuai metode transaksi yang dilakukan. Pastikan untuk memeriksa informasi ini sebelum menyelesaikan atau melakukan transaksi.